![]() |
SANTUNAN: Penyerahan santunan kematian kepada ahliwari Amir Hamzah jurnalis Kalimantan Post. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Sebagai wujud kepedulian manajemen Kalimantan Post kepada pekerjanya (alm) Amir Hamzah. Pimpinan Perusahaan, H Teddy Perkasa menyerahkan secara simbolis santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sang istri almarhum dengan total jumlah sebesar Rp106.056.220,-.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Murniati melalui Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Eko Eklam Noprianto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara, hari ini melaksanakan amanah dari manajemen perusahaan yang sudah mengakomodir kepesertaan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bentuk kepedulian manajemen perusahaan Kalimantan Post yang sudah mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan kita di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya di sela penyerahan santunan.
Eko berharap dengan dicairkannya sejumlah santunan tersebut sedikit banyaknya dapat membantu beban keluarga almarhum yang ditinggalkan. Dirincikannya ada tiga santunan yang didapatkan oleh alm Amir Hamzah.
"Pertama itu ada santunan Jaminan Kematian. Itu nilainya sesuai dengan ketentuan sejumlah 42 juta rupiah. Kemudian JHT atau Jaminan Hari Tua dan Beasiswa bagi ahli waris yang masih sekolah," beber Eko.
Dalam hal ini, anak alm Amir Hamzah yang masih duduk di bangku SLTA akan mendapatkan beasiswa senilai Rp63.000.000 hingga memasuki jenjang kuliah nanti.
Sedangkan untuk JHT, ahli waris menerima senilai Rp1.056.220. Sebelumnya, semasa hidupnya alm Amir Hamzah pernah mencairkan JHT ini.
Lebih lanjut diterangkannya terkait beasiswa, jika peserta meninggal dalam kecelakaan kerja maka kepesertaan baru pun sudah mendapatkannya. Beda hal dengan meninggal dalam kondisi di luar kerja maka syarat mendapatkan santunan beasiswa tersebut mesti sekurang-kurangnya telah bekerja selama tiga tahun.
"Jadi kan ini nanti untuk beasiswa anak almarhum akan dicairkan berkala atau pertahun,"ungkap Eko.
Sementara itu, Pimpinan Perusahaan, Teddy Perkasa mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menyalurkan santunan tersebut.
"Kami pihak manajemen juga memberikan pensiun kepada Amir Hamzah yakni 70 persen dari gaji yang didapatkan saat almarhum semasa hidupmya.
Adapun istri almarhum turut mengucapkan terim kasih yang sebesarnya karena implementasi perusahaan yang luar biasa, hingga mampu mengakomodir para karyawannya untuk ikut BPJS ketenagakerjaan
"Alhamdulillah, sebelumnya saya tidak menyangka. Sekali lagi alhamdulillah, ini merupakan rezeki dari Allah SWT," ucapnya penuh syukur. (naz/fsl)