![]() |
KOPERASI - Pemprov Kalsel mengikuti zoom meeting dengan Mendagri membahas pembentukan koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. (Adpim Kalsel) |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulkan dan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Muhriadi, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual, di Command Centre Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (19/5/2025).
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ini selain membahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di daerah tahun 2025, sekaligus mensosialisasikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kepres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sosialisasi terkait Kepres ini, langsung disampaikan oleh Menteri Koordinanator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan.
“Keputusan Presiden sudah diterbitkan tanggal 2 Mei lalu. Jadi pembentukan satgas ini harus segera, baik di nasional hingga ke daerah. Karena Presiden mengharapkan pembentukan koperasi desa yang menjadi program strategis nasional ini, dapat menjadi ekosistem perekonomian di perdesaan,” ujarnya.
Usai mengikuti Rakor, disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Muhriadi, untuk Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk Wilayah 1 sudah membentuk Satgas sesuai arahan yang tertuang di Kepres Nomor 9 Tahun 2025.
“Ya, kita di tingkat Provinsi sudah membentuk satgas sesuai apa yang arahkan Manko Pangan tadi. Dan sosialisasi dengan instansi terkait juga sudah dilakukan, baik dengan SKPD Provinsi, maupun instansi terkait seperti APDESI dan PAPDESI, serta pemerintah Kabupaten/kota,” ujar Yadi.
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) juga disampaikannya, sudah dilakukan di beberapa Kabupaten di Kalsel. Sehingga tinggal menunggu langkah selanjutnya.
“Ada 5 (Lima) Kabupaten yang sudah kita datangi untuk sosialisasi dan kita akan terus menggkoordinasikan hal ini ke seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel,” tutupnya.
Untuk diketahui, jumlah Koperasi Desa/Kelurahan yang terdata di Diskop UKM Provinsi Kalsel, saat ini mencapai 2. 016 Koperasi. (adp/ewa)