![]() |
Gibran Rakabuming Raka |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Beredar tangkapan layar akun Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang dibagikan oleh seorang netizen, mem-follow akun judi online.
Netizen yang membagiannya dengang akun @ReimuCxre di media sosial X beredar sejak Selasa (3/6/2025) kemarin.
Pemilik akun membagikan gambar tangkapan layar akun Instagram dengan nama pengguna @bang_jabrik.game.
Saat diklik, akun tersebut dipenuhi oleh konten slot judi online.
Dikutip dari berbagai sumber, @ReimuCxre juga menemukan dua akun lainnya yang mempromosikan judi online di Instagram dan diikuti oleh akun milik Gibran Rakabuming.
Adapun nama pengguna kedua akun yang digunakan adalah @raffjokiin_ dan @solutip8.
"Ini akun resmi Wakil Presiden kita bro. Kayak tim sosial medianya Gibran ngapain sih? At least kalau tau itu akun judi online atau dijual atau dihack jadi akun judi online setidaknya usaha ngeblokir atau restrict atau bahkan withheld dari Indonesia lah," tulis pemilik akun di unggahannya.
Kabar terbaru, pihak istana klarifikasi soal Gibran Rakabuming Raka mengikuti akun bernama @xxxx_jaxxxx.game yang saat ini memuat konten judi online.
Berdasarkan hasil penelusuran digital oleh Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, akun @xxxx_jaxxxx.game diketahui telah dibuat sejak November 2022.
Akun tersebut telah mengganti nama akun (username) sebanyak tujuh kali.
"Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten judol seperti sekarang ini," tulis BPMI Setwapres dalam keterangan resminya, Rabu (4/6).
"Melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas," sambungnya.
Adapun akun@gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini.
Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut.
Imbas viralnya pemberitaan, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten judol.
Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat. (nt/ewa)