Trending

Pansus IV DPRD Kalsel Bahas Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2023–2045

BAHAS: Pansus IV DPRD Kalsel adakan rapat kerja bersama mitra kerja. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja dari Biro Hukum serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kalsel, Rabu (11/6/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus IV, H. Nor Fajri, S.E., membahas lanjutan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalsel untuk periode 2023 hingga 2045.

Dalam rapat tersebut, Biro Hukum memaparkan beberapa rumusan awal yang perlu disesuaikan dengan nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945. Hal ini menjadi poin penting demi menjaga konstitusionalitas dan legalitas raperda.

Rapat ketiga ini juga membahas detail isi raperda secara pasal per pasal, termasuk penetapan tujuan dan arah pembangunan kependudukan yang diinginkan. Pansus turut menerima dan mengevaluasi sejumlah masukan dari masyarakat serta mencermati kembali berbagai usulan sebelumnya.

Masukan tambahan juga diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, khususnya menyangkut partisipasi publik. Ketua Pansus menilai saran tersebut sangat mendukung penyempurnaan raperda.

“Insyaallah kami akan melakukan studi komparatif ke Jawa Timur sebelum tahap finalisasi,” ujar Nor Fajri.

Ia menegaskan, referensi dari daerah lain diharapkan dapat memperkuat substansi raperda. Setelah proses penyempurnaan, DPRD Kalsel juga berencana menggelar uji publik sebelum membawa naskah akhir ke sidang paripurna yang direncanakan berlangsung pada awal Juli 2025.

Nor Fajri berharap, peraturan daerah ini nantinya dapat menjadi pedoman strategis bagi Pemerintah Provinsi dalam menyusun kebijakan kependudukan yang tepat dan terarah di berbagai OPD.

“Yang terpenting adalah implementasinya di lapangan. Dengan perda ini, kita memiliki pijakan hukum yang jelas untuk pembangunan kependudukan yang berkelanjutan,” tutupnya. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama