BANUATODAY.COM, KOTABRU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan menghadapi penilaian Lomba Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) berbasis Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), serta penilaian kinerja Kabupaten untuk Germas oleh Tim Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Zona Kolaborasi Bapperida Lantai 3, pada Jumat (11/7/2025), dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi, antara lain Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP dan Damkar, DPPPAPPKB, Dinas Perikanan, Dishub, Kemenag, Kesra, TP PKK Pokja 4, serta perwakilan perusahaan.
BACA JUGA: Jelang HUT RI ke-80, Penjualan Pernak-pernik Kemerdekaan di Banjarmasin Mulai Ramai
Sekretaris Dinas Kesehatan Kotabaru, Arya Nor Abdi, yang mewakili Asisten I Setda Kotabaru memimpin rapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 22 kecamatan telah mengikuti seleksi melalui zoom meeting, dengan tujuh desa terbaik yang diverifikasi langsung di lapangan. Hasilnya, Desa Mandala di Kecamatan Kelumpang Hilir ditetapkan sebagai juara I dan akan mewakili Kotabaru dalam lomba tingkat provinsi.
"Pada tanggal 24 Juli akan dilakukan penilaian lomba Desa PHBS Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Mandala, Kecamatan Kelumpang Hilir. Dalam kesempatan itu, Forum Germas tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten akan hadir, serta Kepala Desa akan memaparkan langsung," ungkap Arya.
Selain lomba PHBS, Desa Mandala juga akan menjadi lokasi Penilaian Kinerja Kabupaten Kotabaru dalam mendukung Germas pada tahun 2025. Arya menjelaskan, kegiatan ini telah melalui beberapa tahapan sejak awal, termasuk proses seleksi desa melalui posyandu dan verifikasi lapangan.
"Dari 22 kecamatan, masing-masing mengirimkan satu desa. Kami verifikasi awal secara daring, kemudian tujuh besar diverifikasi secara lapangan. Desa Mandala dinyatakan sebagai peringkat pertama dan akan diajukan untuk mewakili Kabupaten dalam penilaian Forum Germas pada bulan September mendatang," tambahnya.
BACA JUGA: DKP3 Balangan Matangkan Strategi Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025
Sebagai bagian dari persiapan, seluruh perangkat daerah diminta mengumpulkan dokumen pendukung terkait Germas paling lambat 18 Juli 2025. Dokumen tersebut meliputi surat edaran Germas, rencana aksi daerah, kegiatan SKPD, dan SK inovasi Germas di masing-masing instansi.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mendukung Germas sebagai bagian dari pembangunan kesehatan berkelanjutan. (mw/fs)