Trending

Setelah Dimintai Keterangan dan Minta Maaf, 3 Pria Tilap Uang Wakaf Peziarah Makam Datu Kalampayan Dibebaskan

MAAF - Tiga pria yang menilap uang peziarah di makam Datu Kelampayan meminta maaf membuat pernyataan di Mapolsek Astambul.(Humas Polres Banjar)

BANUATODAY.COM, BANJAR - Quick Respon Polsek Astambul terkait video viral yang terjadi di Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary (Datu Kelampaian) dan Polsek Astambul langsung lakukan penertiban dilokasi tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Fitriyanto, S.H., M.M. (13/07/2025).

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang diduga menerimakan uang dari para Penziarah, yang seharusnya uang tersebut di masukkan ke dalam kotak amal yayasan ukhuwah namun uang tersebut tidak di masukkan ke dalam Kotak Amal Yayasan Ukhuwah.

Selanjutnya dilakukan pertemuan / Problem Solving, Senin(14/07/2025) bertempat di Polsek Astambul yang juga dihadiri Pambakal Desa Kalampayan dan juga perwakilan dari yayasan Yayasan Ukhuwah.

Para Pihak yang bermasalah meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak Yayasan Ukhuwah selaku koordinator pemilik Kotak Amal dan Bersedia mengganti rugi Uang sumbangan dari para peziarah yang telah digunakan secara pribadi.

Para pihak yang bermasalah berjanji bahwa tidak akan mengulangi perbuatan menerima uang dari para penziarah yang seharusnya uang tersebut di masukkan ke dalam kotak Amal Yayasan Ukhuwah namun malah digunakan secara pribadi atau melakukan pencurian dan apabila melanggar atau mengingkari surat perjanjian yang telah dibuat tersebut maka bersedia dituntut sesuai hukum berlaku.

“Tujuan kita mengamankan mereka untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek Astambul, Iptu Fitriyanto.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, setelah dimintai keterangan terungkap bahwa duit yang diambil mereka bertiga Rp47 ribu rupiah, kemudian dibagi bertiga Rp15 ribu untuk dua orang dan Rp17ribu buat satu orang lainnya.

“Mereka mengakui baru satu kali melakukan perbuatan ini. Saat itu mereka sedang lapar dan ingin beli makan,” lanjutnya.

Fitriyanto juga jelaskan, pihak Yayasan Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah atas kesepakatan bersama dari pihak yayasan, pemerintah desa, serta pihak Kecamatan, sebuah kesepakatan telah ditandatangani bersama ketiga oknum tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya kasus ini, agar supaya menjadi efek jera, agar para oknum tersebut tidak mengulangi perbuatannya lagi. 

Lebih baru Lebih lama