Trending

Fraksi KIR Soroti Penurunan Dana Transfer dan Kenaikan Belanja Daerah

 

RAMAI: Kegiatan Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Barut - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRD setempat.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) melalui juru bicaranya, Hj Sri Neni Trianawati, menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap isi Raperda yang disampaikan oleh Pj. Bupati Barito Utara pada paripurna sebelumnya.

Meski demikian, Fraksi KIR menyatakan siap untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut dalam forum rapat gabungan DPRD bersama pihak eksekutif.

“Setelah mencermati Pidato Pengantar Pj. Bupati Barut, Fraksi kami mencatat adanya beberapa perubahan signifikan dalam struktur anggaran yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut sebelum dilakukan pembahasan teknis,” ujar Hj Sri Neni Trianawati.


Fraksi KIR menyoroti penurunan Dana Transfer Pemerintah Pusat yang sebelumnya sebesar Rp 2,909 triliun menjadi Rp 2,824 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp 85 miliar.

Fraksi meminta penjelasan rinci mengenai penyebab penurunan tersebut dan bagaimana strategi pemerintah daerah dalam menyesuaikan program kegiatan yang sudah direncanakan.

Selain itu, Fraksi KIR juga mencatat adanya kenaikan signifikan pada Belanja Daerah, dari semula Rp 3,116 triliun menjadi Rp 3,460 triliun, atau meningkat sekitar 11,03 persen. Fraksi mempertanyakan alokasi belanja tambahan tersebut, apakah diarahkan pada sektor-sektor strategis dan prioritas pembangunan daerah.

Yang paling mencolok adalah peningkatan defisit anggaran atau selisih kurang antara pendapatan dan belanja. Dari yang semula Rp 99,8 miliar pada APBD Murni, kini melonjak menjadi Rp 485,2 miliar dalam Raperda Perubahan, atau meningkat lebih dari Rp 385 miliar.

Fraksi KIR meminta kejelasan tentang sumber pembiayaan defisit tersebut dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Berdasarkan catatan-catatan tersebut, Fraksi KIR DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan siap untuk membahas Raperda Perubahan APBD 2025 ini dalam rapat gabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya lagi.

Fraksi KIR menyampaikan terima kasih atas perhatian seluruh pihak dan berharap proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Barut.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama