Trending

Fraksi PKB Tekankan Pentingnya Pengalokasian Anggaran Perubahan APBD 2025 Untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

 

RAMAI: Kegiatan Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Barut - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya H Parmana Setiawan, menyampaikan dukungan terhadap diajukannya Raperda Perubahan APBD 2025 dan menyatakan kesiapan fraksinya untuk membahas lebih lanjut dalam forum gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah.

Mengenai Raperda Perubahan APBD 2025, Fraksi PKB menekankan pentingnya pengalokasian anggaran secara efisien, tepat sasaran, dan akuntabel, khususnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Fraksi meminta agar belanja daerah difokuskan pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan jaminan sosial.

“Waktu pelaksanaan perubahan APBD ini sangat mepet. Kami harap jangan sampai ada kegiatan yang mangkrak karena ketidaktepatan waktu atau perencanaan yang terburu-buru. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali program yang diprioritaskan agar tetap realistis,” tegasnya.


Fraksi PKB juga menyoroti adanya pengurangan pada pos Belanja Transfer sebesar Rp1 miliar, dan meminta penjelasan dari pemerintah mengenai penyebab pengurangan tersebut serta dampaknya terhadap penerima manfaat.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Fraksi PKB menyambut baik ajakan pembahasan Raperda tersebut, dan menyatakan siap melanjutkan ke tahap pembahasan bersama.

“Fraksi PKB siap membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan pandangan umum, Fraksi PKB mengucapkan selamat atas ditetapkannya H. Shalahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barut terpilih untuk masa jabatan 2024–2029 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 17 September 2025.

“Semoga di bawah kepemimpinan beliau berdua, terwujud Kabupaten Barut yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” timpalnya lagi.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama