Trending

Kanwil BPN Kalsel Laksanakan Rapat Pembinaan Sekaligus Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik

RAPAT: Kanwil BPN Kalsel lakukan rapat Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sekaligus peluncuran Layanan Peralihan Hak Elektronik. - Foto Dok


BANUATODAY.COM, KALSEL - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sekaligus Launching Layanan Peralihan Hak Elektronik. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Selatan, pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan PPAT dari seluruh kabupaten/kota.

Kegiatan ini tak hanya menjadi momentum peluncuran inovasi digital, tapi juga sarana pembinaan dan pengawasan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini disampaikan Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Azis. Ia menegaskan pentingnya peran PPAT sebagai mitra strategis BPN, dalam memastikan setiap akta tanah yang dibuat memenuhi kaidah hukum dan berintegritas. “PPAT diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme sekaligus beradaptasi dengan sistem digital yang kini diterapkan. Perubahan ini penting untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan memperkenalkan Layanan Peralihan Hak Elektronik. Sistem ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan peralihan hak tanah dengan proses yang lebih cepat, efisien, dan memiliki kepastian hukum.

Dalam kegiatan tersebut, peserta disuguhi simulasi alur layanan digital, mulai dari tahap pengajuan, pemeriksaan dokumen, hingga penerbitan produk layanan. Simulasi dipandu oleh Angga Putra Perdana, S.Kom., M.Reg.Dev., perwakilan dari Pusat Data dan Informasi Kementerian ATR/BPN RI.

Melalui pembinaan, pengawasan, dan peluncuran layanan elektronik ini, Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.

Dengan hadirnya Layanan Peralihan Hak Elektronik, Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan optimistis layanan pertanahan di daerah akan semakin transparan, modern, bebas maladministrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama