Trending

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025: Memperkuat Ketahanan Pangan, Kemandirian Petani, dan Pembangunan Desa Berkelanjutan

KORDINASI: Kanwil BPN Kalsel lakukan Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2025. - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BANJARBARU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Dari Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian, Kesejahteraan Petani, dan Pembangunan Desa Berkelanjutan”, serta dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, akademisi, serta perwakilan masyarakat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Abdul Azis, S.H., M.Kn dan dibuka langsung oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakilkan oleh Bapak Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Rapat ini dihadiri oleh tim pelaksana harian Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam laporan hasil pelaksanaan, ditegaskan bahwa Reforma Agraria memiliki dua dimensi utama, yaitu penataan aset dan penataan akses. Penataan aset diwujudkan melalui redistribusi tanah dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sementara itu, penataan akses diarahkan agar tanah yang telah diberikan dapat dikelola secara produktif, menopang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan melalui fasilitasi dan pendampingan usaha.

Selama Tahun Anggaran 2025, Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menuntaskan target redistribusi tanah sebanyak 3.700 bidang serta penataan akses bagi 400 Kepala Keluarga yang seluruhnya terealisasi dengan capaian rata-rata 100 persen.

Capaian Reforma Agraria di Kalimantan Selatan juga ditunjukkan melalui success story di Desa Lungau dan Desa Tirawan, yang berhasil mengimplementasikan program ketahanan pangan berbasis Reforma Agraria secara berkelanjutan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi lintas sektor serta pemberdayaan masyarakat desa dalam mewujudkan kemandirian pangan dan peningkatan kesejahteraan.

Melalui pelaksanaan yang terstruktur, terukur, dan akuntabel, Reforma Agraria di Kalimantan Selatan diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam pembangunan wilayah, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pencapaian tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama