Trending

Kasus Dugaan Korupsi Dana PT ADCL Masuki Babak Baru

 

SIDANGPengadilan Tipikor Banjarmasin - Foto Istimewa


BANUATODAY.COMBANJARMASIN – Kasus dugaan korupsi dana PT ADCL kembali mengalami perkembangan baru setelah terungkap fakta dari rekaman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) September 2023. Mantan Direktur Utama PT ADCL, Reza Arpiansyah, diduga kuat menyelewengkan dana perusahaan tanpa seizin pemilik dan komisaris.

Inspektur Pembantu Investigasi Balangan, M. Nasir Hani, menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut dilakukan secara sepihak oleh Reza.

BACA JUGA: Bupati Balangan Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah pada Peringatan Maulid Nabi

“Bukti jelas menunjukkan bahwa keputusan diambil sepihak oleh Direktur Utama,” tegasnya.

Dalam sidang pembelaan, Reza Arpiansyah mencoba menghadirkan narasi berbeda dengan menyeret nama pemilik, komisaris, hingga keluarga Bupati Balangan H. Abdul Hadi. Namun, tudingan itu langsung dibantah.

“Fitnah terbukti, kami laporkan yang terlibat!” tegas Abdul Hadi, Selasa (23/9/2025), seraya menyatakan keberatan karena keluarganya dikaitkan tanpa dasar.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Helmy Afif Bayu Prakarsa, SH, dari Kejaksaan Negeri Balangan, menyanggah seluruh dalih terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (22/9/2025). 

Menurutnya, terdakwa mengetahui struktur perusahaan belum lengkap, tetapi tetap menggunakan dana tanpa membuat rencana bisnis.

“Dana perusahaan dipakai langsung oleh terdakwa tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Saksi bank dan ahli menegaskan, pencairan dana hanya membutuhkan tanda tangan direktur,” ujar Helmy.

BACA JUGA: Sanggam Funbike 2025, Ketua TP PKK Balangan Ajak Warga Hidup Sehat dan Pererat Kebersamaan

Jaksa menilai pembelaan Reza tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak didukung bukti. Kasus ini kini tengah berproses di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dijadwalkan melanjutkan penanganan perkara untuk menentukan nasib Reza Arpiansyah berdasarkan bukti yang ada. (ra/fs)

Lebih baru Lebih lama