![]() |
| LAYANAN: Penerapan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang bekerja sama dengan tim medik nasional - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Hingga akhir September 2025, total santunan yang disalurkan mencapai Rp2,4 triliun kepada 117.342 korban, sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menghadirkan jaminan sosial dasar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp1 triliun disalurkan kepada ahli waris dari 18.815 korban meninggal dunia, sedangkan Rp1,4 triliun diberikan kepada 98.527 korban luka-luka. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan jumlah korban naik 10,90% dan total santunan meningkat sebesar 8,77%.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis menjadi prinsip utama dalam penyaluran santunan.
“Rata-rata waktu penyelesaian pembayaran santunan meninggal dunia kini hanya dua hari. Ini mencerminkan komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak hanya fokus pada penyerahan santunan, tetapi juga terus berinovasi dalam transformasi layanan. Salah satu upaya strategis adalah penerapan Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) yang bekerja sama dengan tim medik nasional dalam menyusun Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR). Dokumen ini menjadi pedoman baku bagi rumah sakit dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas secara profesional dan terstandar.
Saat ini, Jasa Raharja telah bermitra dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menjamin kecepatan dan transparansi layanan. Semua proses pelayanan dikembangkan melalui integrasi digital demi memastikan akurasi dan akuntabilitas dalam proses klaim.
“Digitalisasi menjadi fondasi utama kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini,” tambah Dewi.
BACA JUGA: 3.500 Orang Antre Terbang ke Kuala Lumpur, Wagub Kalsel Dorong Penguatan Ekonomi
Jasa Raharja juga terus memperkuat sinergi lintas lembaga, seperti Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, rumah sakit, hingga pemerintah daerah. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat validasi data korban dan memperluas jangkauan layanan di berbagai wilayah.
“Santunan memang merupakan hak korban, namun yang lebih penting adalah bagaimana kita bersama mencegah terjadinya kecelakaan. Kami hadir tidak hanya saat musibah terjadi, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati di jalan,” tegasnya.
Komitmen Jasa Raharja sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menitikberatkan pada penguatan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui inovasi berkelanjutan dan kolaborasi aktif, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan perlindungan kemanusiaan yang modern dan menyeluruh.
Sumber: Jasa Raharja

