![]() |
| Pelaku Encek |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Sungguh tega! Perbuatan Andi Julianto alias Encek ini benar-benar biadab. Hanya karena tak dipinjami uang Rp500 ribu, ia tega mencabut nyawa seorang bidan.
Sebuah kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain terjadi di Jalan Kelayan A Gg. Antasari 2 No. 60 Rt.006 Rw. 001 Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. ada Senin, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 20.10 Wita
Diketahui Korban berinisial RH (58), berprofesi sebagai Bidan dan RM (24), seorang Mahasiswi, anak dari korban pertama.
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan yang diback up Opsnal Macan Resta Banjarmasin dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus tersebut.
Pelaku berhasil diamankan dan diidentifikasi sebagai AJ (32), Menurut keterangan korban RM, yang saat itu berada di dalam kamar, ia mendengar keributan di ruang tamu.
Kemudian Ketika keluar, ia melihat ibunya, RH, sudah terlentang di lantai. Pelaku, yang saat itu merunduk di atas badan korban, terlihat sedang memegang pisau belati dan menusukkannya berkali-kali ke tubuh Bidan tersebut.
Melihat kejadian itu, RM mendekati pelaku, namun pelaku berdiri, mendorongnya hingga terjatuh, dan langsung menusukkan pisaunya ke arah tubuh RM. Pelaku sempat keluar rumah, namun kembali masuk dan menusukkan pisaunya lagi ke tubuh RH yang sempat berteriak minta tolong. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Akibat insiden ini, korban RH meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sultan Suriansyah. Sementara itu, korban RM mengalami luka serius dan sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama.
Kapolsek Banjarmasin Selatan menjelaskan bahwa motif di balik penganiayaan berujung maut ini adalah karena sakit hati. Awalnya, pelaku datang ke rumah korban RH untuk berobat, dengan membawa sebilah pisau sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya.
Setelah selesai berobat, pelaku mengaku tidak memiliki uang dan mencoba meminjam uang sebesar Rp500.000,- kepada korban, namun korban menolak memberikan pinjaman. Merasa ditolak, pelaku kemudian menganiaya korban dengan menusuknya berkali-kali. (ewa)

