Trending

Komisi I DPRD Kalsel Minta Kepastian Soal Transfer Dana Desa ke Kemendes PDTT

SOROT: Komisi I DPRD Kalsel lakukan pertemuan dengan Kemendes PDTT - Foto DPRD Kalsel

BANUATODAY.COM, JAKARTA - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti keterlambatan penyaluran dana desa yang hingga awal November 2025 masih dikeluhkan banyak desa di wilayah Kalsel. Hal ini dibahas dalam pertemuan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada Kamis (6/11/2025), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Habib Hamid Bahasyim.

Habib Hamid mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari pemerintah desa terkait belum cairnya dana dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat terganggu karena anggaran belum dapat digunakan.

“Kami datang untuk meminta kepastian terkait transfer dana desa yang hingga kini masih dikeluhkan banyak desa. Banyak laporan yang masuk mengenai persoalan keterlambatan ini,” ujar Habib Hamid.

Ia menambahkan bahwa lambatnya pencairan dapat memicu munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), karena desa tidak mampu merealisasikan kegiatan pembangunan sebelum tahun anggaran berakhir.

Berdasarkan penjelasan Kemendes PDTT, keterlambatan penyaluran terjadi karena pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) pencairan dana desa. Akibatnya, sebagian besar desa belum menerima dana tersebut, meskipun beberapa desa di kabupaten tertentu sudah mendapatkan transfer.

“Ada beberapa desa yang sudah menerima transfer, namun mayoritas masih menunggu karena juknis pencairannya belum rampung,” jelasnya.

Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, menyampaikan bahwa pencairan diperkirakan dapat dilakukan pada pertengahan November 2025.

Komisi I DPRD Kalsel berharap pemerintah pusat dapat mempercepat proses pencairan agar pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan optimal tanpa hambatan anggaran. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama