Trending

Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Penerapan Opsen Pajak di Bapenda Jawa Timur

PERCEPAT: Komisi III DPRD Kalsel lakukan studi bandin ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur - Foto DPRD Kalsel

BANUATODAY.COM, SURABAYA - Dalam rangka mempercepat penyaluran serta memperkuat koordinasi pemungutan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Selasa (6/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bapenda Jawa Timur, Lantai 6 Loka Sabda, Surabaya, ini berfokus membahas berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Di antaranya penagihan bersama, penyuluhan pajak, rekonsiliasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga peningkatan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempelajari secara langsung praktik pengelolaan opsen pajak di Jawa Timur, yang dinilai telah berjalan cukup efektif.

“Syukur alhamdulillah, kami dapat berkunjung ke Bapenda Jatim untuk mempelajari lebih dalam implementasi opsen pajak. Kami ingin mengambil pengetahuan serta kebijakan yang memungkinkan diterapkan di Kalsel, terlebih opsen sudah menjadi ketentuan nasional sesuai regulasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi daerah adalah optimalisasi pembayaran pajak kendaraan pelat merah di sejumlah kabupaten/kota di Kalsel.

“Kondisi ekonomi warga memang sedang lesu, namun kami berharap tahun depan bisa tumbuh sekitar 5 persen. Jika terealisasi, tentu berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Yani Helmi menilai upaya Jawa Timur dalam menjaga kepatuhan pajak, termasuk kendaraan dinas milik pemerintah, dapat menjadi rujukan bagi Kalsel.

“Di Jatim, mereka telah memiliki strategi agar kendaraan pelat merah tertib membayar pajak. Kami berharap hal ini dapat diterapkan juga di Kalsel,” tuturnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II DPRD Kalsel berencana mengadakan rapat koordinasi bersama Bapenda kabupaten/kota se-Kalsel guna menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antarwilayah.

“Kami ingin mendorong semua pihak, baik instansi maupun masyarakat, agar lebih taat dalam membayar pajak sesuai aturan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bapenda Jawa Timur memaparkan kemudahan layanan pembayaran pajak lima tahunan dan BBNKB yang bisa dilakukan di Polres setempat atau Samsat induk tanpa harus ke Polda.

“Kami berharap sistem seperti ini juga dapat diterapkan di Kalsel. Karena dengan wilayah yang luas, termasuk pesisir dan kepulauan, masyarakat akan sangat terbantu bila akses pembayaran lebih dekat dan mudah,” tambah Yani Helmi.

Sementara itu, Kepala Subbagian PKB dan BBNKB Bapenda Jawa Timur, Hendrik Kristen, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPRD Kalsel.

“Terima kasih atas kunjungan ini. Semoga melalui berbagi pengalaman, penerapan opsen pajak di setiap daerah dapat berjalan optimal, sehingga penerimaan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat makin baik,” ujarnya. 

Studi banding ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan publik, sehingga mampu mendukung peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama