![]() |
| SIMBOLIS: Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, di halaman Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 kepada 3.036 pegawai baru, Jumat (31/10/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, di halaman Kantor Bupati Balangan, Kecamatan Paringin Selatan. Acara ini dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan instansi, serta seluruh penerima SK PPPK dari berbagai formasi jabatan.
BACA JUGA: Tim Pembina Samsat Marabahan Ajak Mahasiswa UMB Batola Tertib Pajak dan Sadar Berlalu Lintas
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hadi berpesan agar para pegawai baru tidak ragu menyampaikan gagasan dan ide konstruktif dalam menjalankan tugas. Ia mendorong seluruh PPPK untuk aktif memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.
“Sebuah ide sederhana bisa saja memberikan dampak besar dan berkembang menjadi inovasi baru yang mendukung kemajuan yang sudah ada,” ujar Bupati Abdul Hadi.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab kerja, terutama bagi PPPK dengan status paruh waktu. Menurutnya, kinerja dan dedikasi para pegawai akan menjadi bahan evaluasi untuk pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.
“Tunjukkan kinerja dan kontribusi pian bila ingin menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah akan menilai dari hasil kerja dan dedikasi pian di lapangan,” tegasnya.
BACA JUGA: Jasa Raharja Kalsel Ajak Siswa SDN Damar Lima Jadi Pelapor Keselamatan Jalan
Sementara itu, salah satu penerima SK PPPK, Munawarah, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya setelah resmi menerima SK pengangkatan sebagai guru di TK Negeri Pembina Juai.
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima SK PPPK guru. Meski sempat terkendala cuaca, acara berjalan lancar. Perasaan saya sangat senang karena bisa menjadi salah satu penerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Balangan,” ungkapnya dengan haru.
Dengan diserahkannya SK ini, Pemkab Balangan berharap para PPPK dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ra/fs)

