Trending

DPRD Dorong Penguatan Pengendalian Emisi, Inventarisasi GRK Kunci Pembangunan Rendah Karbon di Barut

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Hj. Sri Neni Trianawati - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar kegiatan Ekspose Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2025, rabu (3/12/2025) di Aula DLH Barut. 

Acara ini dibuka oleh Plt Kepala DLH Kabupaten Barut drg. Dwi Agus Setijowati, dan dihadiri perwakilan sejumlah OPD serta akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Dwi Agus menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global sekaligus isu strategis yang memengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah. Inventarisasi GRK merupakan kewajiban daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

“Melalui kegiatan ekspose hari ini, kita memastikan Kabupaten Barut memiliki basis data emisi GRK yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Perwakilan ULM Banjarmasin, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menyampaikan bahwa inventarisasi GRK merupakan langkah fundamental untuk merumuskan strategi mitigasi perubahan iklim berbasis data. 

“Hasil inventarisasi ini diharapkan menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan di Barut,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan ekspose tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut Hj. Sri Neni Trianawati, memberikan apresiasi kepada DLH serta pihak akademisi yang telah menyusun laporan inventarisasi secara komprehensif.

“Saya sangat mendukung langkah DLH Barut yang telah melaksanakan inventarisasi GRK. Ini adalah pijakan penting agar kebijakan lingkungan di daerah kita semakin terarah dan berbasis data ilmiah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan rendah karbon harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat dampak perubahan iklim semakin terasa, mulai dari cuaca ekstrem, banjir, hingga penurunan kualitas lingkungan.

“Dengan adanya data emisi yang jelas, pemerintah dapat menyusun strategi mitigasi yang lebih efektif baik di sektor energi, persampahan, maupun tata guna lahan. Ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan memastikan pembangunan tetap berkelanjutan,” bebernya.

Dirinya berharap laporan tersebut tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi ditindaklanjuti dengan program pengurangan emisi yang konkret serta kerja sama lintas sektor.

“Pengendalian GRK bukan hanya tugas DLH, tetapi seluruh OPD dan juga masyarakat. Kolaborasi harus terus diperkuat agar Barut dapat berkontribusi dalam upaya nasional menurunkan emisi,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar edukasi publik mengenai dampak perubahan iklim dan perilaku ramah lingkungan semakin ditingkatkan.

Ekspose laporan GRK tahun 2025 ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup dan memperkuat komitmen Barito Utara menuju pembangunan rendah emisi.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama