Trending

Pemkab Kotabaru Komitmen Optimalkan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI

PENANDATANGAN: Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP dan disaksikan Kepala Ombudsman Kalsel Hadi Rahman - Foto Dok


BANUATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan dihadiri langsung oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP.

BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin dan Pemprov Kalsel Siap Gelar Festival Pasar Wadai Ramadan

Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Ombudsman RI dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan oleh Ombudsman RI bersama Gubernur Kalimantan Selatan serta 12 pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mewakili Bupati Kotabaru, dan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung serta berkontribusi dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Seperti yang disampaikan Ketua Ombudsman RI, tahun ini akan ada perubahan dalam sistem penilaian, termasuk adanya opini yang disampaikan. Kita berharap mudah-mudahan Kabupaten Kotabaru termasuk yang memperoleh opini baik,” harapnya.

BACA JUGA: OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penyelenggara Pindar PT Crowde Membangun Bangsa

Lebih lanjut, Eka Saprudin menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab utama pemerintah daerah, terlepas dari adanya penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

“Jangan sampai setelah ada keluhan baru ditindaklanjuti. Kita berharap dapat melakukan deteksi dini terhadap keluhan-keluhan masyarakat,” jelasnya.

Adapun ruang lingkup nota kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Ombudsman RI meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan/atau informasi, serta kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak. (mw/fs)

Lebih baru Lebih lama