Trending

BPJS Ketenagakerjaan Harapkan Peran Media untuk Dongkrak Kepesertaan di Kalsel

BERSAMA - Media gathering BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (2/2/2026), ditutup dengan foto bersama. (Istimewa)

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Peran media sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Perang udara kepada masyarakat melalui literasi tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, yang disampaikan media massa, akan memberikan dampak positif dan efektif," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Ady Hendrata, Senin (2/2/2026).

Berbicara pada kegiatan media gathering dengan tema "Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Media dalam Memperkuat Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Wilayah Kalimantan", di Hotel Fugo Banjarmasin, Senin (2/2/2026).

Ady mengungkapkan, hingga saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan hanya 41,3 persen dari jumlah pekerja.

"Tentu angka masih kecil dibanding potensi yang ada. Ini merupakan sebuah tantangan dan peran media sangat penting agar kesadaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kalsel meningkat," ujarnya.

Ady menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA : Harga Emas Antam Pagi Hari Ini, Terperosok Lebih Rp 180 Ribu Per Gram

Di antaranya, sebut dia, menggandeng pemerintah daerah seperti kabupaten dan kota dengan mengalokasikan anggaran untuk menyertakan masyarakat pekerja yang tidak mampu untuk ditanggung.

Ady juga mendorong pekerja informal untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Dia menyebutkan, program ini iuran hanya sebesar Rp 16.800 per bulan. "Ditujukan untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal seperti pedagang, ojol, petani, freelancer," jelasnya.

Dengan iuran ini, jelas Ady lagi, peserta terlindungi dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Iurannya ringan, hanya Rp 16.800 per bulan, tidak sampai Rp 200 ribu per tahun, tetap mendapatkan manfaat saat besar. Apabila mengalami kecelakaan kerja, misal ojol mengalami kecelakaan maka nanti biaya akan ditanggung. Kemudian, apabila pekerja informal meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan Rp 42 juta, ini di luar biaya pemakaman yang juga ditanggung," jelasnya lagi.

Karena itulah, Ady sangat mengharapkan peran media untuk menyampaikan informasi ini secara besar ke masyarakat, agar bisa memahami keuntungan dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan meski bekerja secara informal. (ewa)

Turut hadir dalam kegiatan media gathering, Asisten Deputi Konunikasi BPJS Pusat, Budi, sejumlah kepala cabang BPJS di Kalsel, dan Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim yang diwakili oleh Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media Diskominfo Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum. (ewa)

Lebih baru Lebih lama