![]() |
| DITANGKAP - Dua pelaku pembunuh ustadzah ditangkap tim gabungan. (Istimewa) |
BANUATODAY.COM, BANJARBARU – Misteri kematian tragis seorang ustadzah muda di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemui titik terang.
Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap HN (25), pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah Martapura, dikabarkan telah diamankan jajaran Polres Banjarbaru, Jumat (1/5/2026).
Kedua pria itu berhasil diringkus setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif pasca ditemukannya jasad korban di kawasan Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Korban diketahui merupakan seorang mudarrisah atau guru pengajar di Ponpes Muraa’tul Lughah Kabupaten Banjar. Selain mengajar, HN juga bekerja sambilan di sebuah toko aksesoris.
Fakta baru pun terungkap. Korban ternyata sudah tidak lagi tinggal di alamat lamanya di Kompleks Bincau Indah II, Martapura. Ia disebut telah menetap di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, bersebelahan dengan rumah neneknya.Ironisnya, lokasi tempat tinggal korban hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi jasadnya ditemukan.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga pada Rabu malam (29/4/2026) di lahan kosong yang dipenuhi semak-semak di kawasan Jalan Seledri.
Sebelum jasad ditemukan, warga lebih dulu mendapati sepeda motor milik korban terparkir di sekitar lokasi kejadian.
Korban diketahui biasa pulang dari pekerjaannya di toko aksesoris sekitar pukul 19.00 Wita.
Namun pada hari kejadian, pihak pondok pesantren dan tempat korban bekerja sama-sama melaporkan bahwa korban tidak masuk kerja dan tidak diketahui keberadaannya.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi, sebelumnya mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dokter menemukan adanya tanda-tanda kekerasan berat pada tubuh korban.
Saat ditemukan, wajah korban tertutup kain gamis warna cokelat miliknya sendiri. Kerudung korban juga dililit dan diikat kuat di bagian mulut dengan dua simpul mati.
“Di dalam mulut korban ditemukan sumpalan berupa kaos kaki warna merah maroon milik korban yang bercampur darah,” ujar Kardi.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka parah, di antaranya patah pada tengkuk belakang kepala, rahang bawah, beberapa gigi patah, trauma tumpul di kepala, hingga luka-luka lain di bagian tubuh luar maupun dalam.
Meski demikian, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual terhadap korban.
“Korban diduga meninggal akibat trauma tumpul keras di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan hebat,” jelasnya.
Usai proses autopsi di RS Ulin Banjarmasin, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

