Trending

DPRD Barut Apresiasi Perlindungan Hak Cipta Batik Daerah

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barut Wardathun Nur Jamilah - Foto Dok Nett


BANUATODAY.COM, KALTENG- Upaya perlindungan hak cipta dan desain industri terhadap batik khas Kabupaten Barito Utara (Barut) mendapat apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barut Wardathun Nur Jamilah.

Menurut Wardathun, penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Barut Tahun 2026 yang dilakukan belum lama tadi merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri kreatif daerah, khususnya batik sebagai salah satu produk unggulan lokal.

Ia menilai, perlindungan hukum melalui hak kekayaan intelektual (HAKI) sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para perajin, sekaligus mendorong mereka untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi langkah Dekranasda Barut bersama Kemenkum Kalimantan Tengah dalam memberikan perlindungan hak cipta dan desain industri. Ini adalah bentuk nyata dukungan terhadap pelaku industri kreatif daerah,” ujar Wardathun.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa batik Barito Utara memiliki keunikan motif dan nilai budaya yang tinggi, sehingga perlu dijaga agar tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain tanpa izin.

Dirinya juga berharap, dengan adanya sertifikat hak cipta dan desain industri ini, produk batik Barito Utara dapat memiliki daya saing yang lebih kuat, baik di pasar nasional maupun internasional, serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

“Ke depan, kami mendorong agar program perlindungan HAKI ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha kreatif lainnya. DPRD siap mendukung kebijakan dan anggaran yang berpihak pada pengembangan produk unggulan daerah,” pungkasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama