![]() |
| INTERNASIONAL - Rapat Pemprov Kalsel dan DPRD Kalsel membahas rencana pembangunan stadion bertaraf internasional.(Diskominfo Kalsel) |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan rencana pembangunan stadion bertaraf internasional telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah, baik di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pemprov juga memastikan proyek ini, masuk Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) masing-masing SKPD, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Miftahul Chair, dalam rapat koordinasi terkait Ekspose pembahasan pembangunan stadion bertaraf internasional oleh Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dalam rapat ini mudah-mudahan apa yang masih menjadi kekurangan bisa kita perbaiki dan kita rapatkan bersama seluruh SKPD terkait,” kata Chair di Banjarmasin, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, hasil rapat masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, khususnya terkait aspek teknis dan penyelenggaraan. Untuk itu, disepakati akan dilakukan rapat lanjutan dalam waktu satu bulan ke depan guna memastikan seluruh pihak terkait telah menyiapkan jawaban dan data pendukung yang diperlukan.
“Pada intinya kami mengambil waktu satu bulan lagi untuk mengadakan rapat kembali, agar masing-masing pihak bisa menyiapkan hasil kajian dan laporan yang dibutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, menekankan pentingnya perhatian terhadap dua hal krusial, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan alih fungsi lahan.
Menurutnya, aspek AMDAL sangat menentukan keberlanjutan proyek ke depan, baik dari sisi dampak positif maupun dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kita bicara yang menyangkut masalah yang harus dipenuhi, termasuk AMDAL. Karena AMDAL sangat menentukan untuk masa depan proyek itu. Sejauh mana dampak positif dan negatifnya, itu harus jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan teknis terkait AMDAL akan menjadi ranah dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis lainnya yang berwenang.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Tenaga Ahli Gubernur (TAG), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kalsel.
Selain itu, hadir pula perwakilan instansi vertikal yakni General Manager Bandara Syamsudin Noor, serta unsur organisasi olahraga seperti Ketua KONI Provinsi Kalsel dan Ketua PSSI Provinsi Kalsel.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pembangunan stadion bertaraf internasional dapat berjalan sesuai visi dan misi gubernur, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan olahraga dan pertumbuhan ekonomi daeraH. (mc/ewa)

