![]() |
| RAMAI: Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 antara Pemkab dan DPRD Barut, Rabu (4/3/2026) - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk bencana alam dan situasi sosial-ekonomi yang tidak stabil.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barut H. Shalahuddin, saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026, Rabu (4/3/2026).
Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan status keadaan darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku apabila terjadi kondisi tertentu.
Penetapan status tersebut bertujuan agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat dalam penanganan bencana serta membantu masyarakat terdampak.
Dalam kondisi darurat, pemerintah daerah juga akan menyalurkan cadangan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa penanganan bencana.
“Melalui regulasi yang sedang dibahas ini, kami ingin memastikan seluruh kebijakan pembangunan daerah berjalan terintegrasi dan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan lima Raperda strategis yang diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan Kabupaten Barut secara inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber: Nett

