![]() |
| PARIPURNA: DPRD Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (8/4/2026) pagi.
Rapat tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar bersama DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kebijakan strategis daerah.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, serta jajaran legislatif dan eksekutif.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Banjar menegaskan bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan memiliki peran penting dalam mendorong sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman, dan berkelanjutan.
“Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain itu, dua Raperda lainnya terkait penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perumda Pasar Bauntung Batuah dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, penyertaan modal tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas layanan, memperluas jaringan, serta mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan air minum serta pengelolaan pasar yang lebih profesional, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemkab Banjar turut mengapresiasi DPRD atas sinergi dan dukungan dalam proses pembahasan hingga persetujuan Raperda tersebut, sebagai bentuk kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan disepakatinya ketiga Raperda ini, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Banjar semakin ditegaskan, yakni berfokus pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja BUMD, serta percepatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (naz/fsl)

