BANUATODAY.COM,MARTSPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar resmi memfinalisasi rencana induk pengelolaan sampah sebagai langkah strategis menuju pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar H. Abdul Razak menyampaikan dokumen perencanaan tersebut disusun dengan dukungan tenaga ahli dan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan.
“Ini bukan sekadar dokumen, tapi harus bisa dilaksanakan. Apalagi target nasional pada 2029, sampah harus 100 persen terkelola,” ujar salah satu perwakilan pemerintah daerah.
Rencana induk ini juga memuat roadmap serta rencana aksi yang jelas dan terukur. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program akan tetap mengacu pada amanah peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah.
Namun demikian, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah perubahan perilaku masyarakat. Selama ini, pola pengelolaan sampah masih belum sepenuhnya berorientasi pada pemilahan dari sumber.
“Perubahan perilaku menjadi kunci. Ini yang harus terus didorong agar sistem yang dirancang bisa berjalan optimal di lapangan,” tambahnya.
Dengan adanya rencana aksi yang telah disusun, pemerintah optimistis pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar akan semakin baik dan mampu mencapai target nasional.(yan/fsl)

