![]() |
| SOROT: Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh - Foto Dok Istimewa |
BANUATODAY.COM, BANJAR – Rencana penyertaan modal senilai Rp12,297 miliar kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) menjadi perhatian DPRD Kabupaten Banjar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung penataan kawasan perdagangan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura yang sebagian bangunannya sudah tidak layak digunakan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan mayoritas bangunan di kawasan PPS Martapura telah berusia lebih dari 20 tahun sehingga memerlukan pembenahan dan pengelolaan kembali.
“Bangunan yang ada sudah kurang layak dipakai karena sudah lewat 20 tahun masa pakai,” ujar Rahmat Saleh, Minggu (17/5/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, skema penyertaan modal tersebut mencakup puluhan rumah toko dan ribuan unit los pasar di kawasan PPS Martapura. Dalam proses penataan, terdapat sekitar 86 unit ruko yang dianulir, sementara dua blok los pasar masing-masing memiliki 504 unit di Blok A dan 504 unit di Blok B.
Berdasarkan hasil appraisal, nilai aset yang akan disertakan sebagai modal diperkirakan mencapai Rp12,297 miliar. Sementara total nilai tanah dan bangunan di kawasan PPS Martapura ditaksir lebih dari Rp327 miliar.
“Kurang lebih total taksiran appraisal-nya sekitar Rp12,297 miliar. Sedangkan luas tanah dan bangunan kalau tidak salah sekitar Rp327 miliar lebih,” jelasnya.
Sebelumnya, rencana penyertaan modal tersebut telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Banjar pada Rabu (13/5/2026). Tujuh fraksi DPRD menyetujui Raperda penyertaan modal berupa barang milik daerah itu untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, Rachmad Ferdiansyah, menegaskan bahwa tidak seluruh aset PPS Martapura dimasukkan dalam skema penyertaan modal Perumda PBB.
“Aset yang mempunyai nilai tambah akan disertakan sebagai modal untuk Perumda Pasar. Sedangkan aset lainnya belum disertakan sebagai penyertaan modal,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, mengatakan aset yang dipilih merupakan kawasan perdagangan yang sudah produktif dan aktif digunakan para pedagang.
“Penyertaan modal terkait PPS Martapura memang tidak secara keseluruhan, karena hanya bagian yang dinilai sudah produktif berdasarkan hasil kajian. Artinya, sudah ada komoditas pedagangnya,” katanya.
Adapun aset yang masuk dalam penyertaan modal meliputi 130 unit ruko dan 1.008 unit bak rata di Blok A dan Blok B kawasan PPS Martapura. Sebelumnya, pengelolaan aset PPS Martapura diserahkan PT Sinar Harapan Jaya kepada Pemerintah Kabupaten Banjar pada Juli 2025, sebelum akhirnya dikelola oleh Perumda PBB.
Rahmat Saleh berharap pengelolaan kawasan perdagangan tersebut nantinya dapat lebih tertata, produktif, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah. (naz/fsl)

