BANUATODAY.COM, BANJARBARU Nasib naas menimpa seorang ustadzah yang mengajar di Ponpes Muraa’tul Lughah martapura. Korban H (25 tahun) warga bincau martapura ditemukan sudah menjadi mayat di kawasan hutan Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru, pada Rabu (29/4/2026) malam.
Sebelumnya korban dilaporkan hilang sejak Selasa sore oleh keluarga dan kerabatnya.
Saat ditemukan, kondisi korban setengah telanjang, serta terdapat luka-luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala serta rahang yang patah. Motor korban pun ditemukan didalam semak-semak yang tidak jauh dari lokasi jasad korban.
Petugas kepolisian yg melakukan olah tempat kejadian perkara menyimpulkan kuat dugaan bahwa H menjadi korban tindak pidana Perampokan dan pembunuhan.
Atas adanya kejadian tersebut, Team Macan Kalsel dan Resmob Polres Banjarbaru bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi terhadap pelaku.
Dari informasi dan bukti-bukti yang didapat team dilapangan,pelaku mengarah kepada dua orang pekerja kebun yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Saat dilakukan interogasi dan diperlihatkan bukti-bukti yang yg didapat, kedua pelaku akhirnya mengakui telah melakukan perampokan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan kayu balok hingga meninggal dan menggasak barang-barang milik korban.
Para pelaku merencanaan pada sore hari sebelum melakukan aksi perampokan tersebut.
Kedua pelaku baru satu minggu tinggal dipondok/gubuk yang menjadi rute yang dilewati oleh korban setiap harinya.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa kepolres banjarbaru guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kini pelaku dijerat dengan pidana pencurian dengan kekerasan yang terberat, di mana perampokan dilakukan oleh dua orang atau lebih (bersama-sama) dan menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku diancam dengan: pidana mati,pidana seumur hidup dan atau pidana penjara sementara selama-lamanya 20 tahun. (pol/ewa)

.png)