![]() |
| SERTIPIKASI: Menteri Nusron apresiasi peran para nazir dan wakif terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf - Foto Dok BPN |
BANUATODAY.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya
kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf. Menurutnya, peran
para nazir dan wakif menjadi faktor penting dalam percepatan sertipikasi
tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun
terakhir.
"Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang
tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu sehingga
ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir,
kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat,"
kata Menteri Nusron dalam acara International Conference on Pesantren
(ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf di Universitas Darunnajah,
Jakarta, Sabtu (06/06/2026).
Ia menilai peningkatan jumlah bidang
tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan semakin tingginya kesadaran
masyarakat untuk menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian
hukum. Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting agar pemanfaatannya dapat
berlangsung secara berkelanjutan dan terhindar dari berbagai persoalan
di kemudian hari.
Menurut Menteri Nusron, salah satu risiko yang
kerap muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah potensi
sengketa ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya,
termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). "Banyak sekali
terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah
tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi
asetnya naik drastis," tutur Menteri Nusron.
Kondisi tersebut,
lanjutnya, dapat memicu munculnya klaim atau tuntutan terhadap tanah
yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama apabila status hukumnya belum
memiliki kepastian yang kuat. Oleh karena itu, sertipikasi tanah wakaf
menjadi langkah preventif untuk melindungi aset umat dari potensi
konflik yang berkepanjangan.
"Supaya (konflik) tidak
berkepanjangan, kami harapkan para nazir untuk segera menyertipikatkan
tanah wakaf untuk kepentingan keamanan aset umat," ujar Menteri Nusron.
Ia
berharap tren peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut
sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan
dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat. (naz/fsl)

