Trending

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di Forum Global

KOMITMEN: Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menghadiri rangkaian London Climate Action Week 2026 di London, Inggris, sebagai bagian dari upaya memperkuat keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, dan pengembangan bursa karbon Indonesia - Foto Dok OJK


BANUATODAY.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan serta implementasi nilai eknonmi karbon sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon di Indonesia. 

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menghadiri rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung di London, Inggris, pada 22–25 Juni 2026.

Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan risiko keuangan akibat perubahan iklim sekaligus mengembangkan ekosistem pasar karbon nasional melalui kolaborasi dan pembelajaran praktik terbaik dari berbagai negara.

Sejumlah pejabat pemerintah Indonesia turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono, para duta besar, hingga perwakilan Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon.

Dalam berbagai forum internasional yang diikutinya, Friderica menekankan bahwa keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon memerlukan sistem pembiayaan yang kredibel, transparan, serta mampu menjaga kepercayaan investor.

"OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang credible. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif," ujarnya.

Menurut Friderica, tantangan Indonesia saat ini bukan sekadar menyediakan sumber pembiayaan, melainkan memastikan dana tersebut benar-benar mengalir ke proyek-proyek yang layak, kredibel, dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Ia menambahkan, pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang sekaligus anggota G20 yang tetap harus menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industrialisasi, serta memenuhi target net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.

OJK Perkuat Regulasi Keuangan Berkelanjutan

Dalam forum The Net Zero Delivery Summit, OJK menjelaskan bahwa pembiayaan transisi diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor dengan tingkat emisi tinggi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, hingga penggunaan lahan.

Untuk mendukung tujuan tersebut, OJK terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan, mulai dari Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), peningkatan standar pelaporan keberlanjutan, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), penyusunan panduan transition finance, hingga pengembangan berbagai instrumen pembiayaan berkelanjutan.

Saat ini OJK juga tengah menyusun revisi Peraturan OJK tentang penerapan keuangan berkelanjutan yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Friderica menjelaskan, TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi proyek hijau maupun proyek transisi sehingga pembiayaan dapat disalurkan secara lebih tepat sekaligus mengurangi risiko praktik greenwashing.

"OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab," jelasnya.

Selain memperkuat regulasi, OJK juga memperkenalkan platform pembiayaan inovatif Satu Karsa yang dikembangkan bersama Kementerian Kehutanan untuk mendukung proyek karbon berbasis alam melalui skema blended finance.

Platform tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan reforestasi, agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi.

"Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi," kata Friderica.

Perkuat Integritas Bursa Karbon

Dalam forum Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum, OJK kembali menegaskan pentingnya penguatan bursa karbon sebagai bagian dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Indonesia.

Sebagai anggota Komite Pengarah NEK, OJK akan terus memperkuat pengawasan perdagangan karbon melalui IDX Carbon serta integrasinya dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) guna memastikan tata kelola pasar karbon berjalan secara transparan dan akuntabel.

OJK juga tengah menyiapkan revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon untuk menyesuaikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai lebih dari Rp93 miliar.

"Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi," ujar Friderica.

Selain mengikuti berbagai forum internasional, OJK juga menggelar sejumlah pertemuan bilateral dengan berbagai lembaga global untuk memperkuat kerja sama di bidang keuangan berkelanjutan, pengawasan risiko iklim, pembiayaan transisi, hingga penguatan stabilitas sistem keuangan.

OJK berpandangan bahwa kolaborasi internasional menjadi faktor penting agar penerapan standar global dapat berjalan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang, termasuk dalam penyediaan pembiayaan jangka panjang, pengembangan metodologi, peningkatan kapasitas regulator, serta penguatan pelaku pasar. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama