![]() |
| SOLID: OJK menyatakan kinerja perbankan nasional tetap tumbuh dengan kondisi likuiditas, kualitas aset, dan permodalan yang terjaga - Foto Dok OJK |
BANUATODAY.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi sektor perbankan nasional hingga Mei 2026 masih berada dalam keadaan sehat dan stabil. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha terus mengalami pertumbuhan, sementara kondisi likuiditas serta permodalan perbankan tetap kuat, Selasa (7/7/26).
Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat mencapai 11,51 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh meningkatnya penyaluran kredit investasi, disusul kredit modal kerja dan kredit konsumsi.
OJK juga mencatat penyaluran kredit kepada pelaku usaha, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai menunjukkan perbaikan. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal positif bagi aktivitas perekonomian nasional.
Di sisi lain, minat masyarakat terhadap layanan pembayaran digital Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan juga terus meningkat. Meski demikian, OJK menilai porsinya terhadap total penyaluran kredit perbankan masih relatif kecil sehingga belum memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas industri.
Selain penyaluran kredit, dana masyarakat yang tersimpan di perbankan juga terus bertambah. Menurut OJK, hal tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan masih tetap tinggi.
Dari sisi kesehatan industri, OJK memastikan kondisi likuiditas, kualitas kredit, dan permodalan perbankan masih berada pada level yang aman. Risiko kredit juga terus membaik sehingga perbankan dinilai memiliki ketahanan yang cukup kuat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik dari dalam maupun luar negeri.
OJK menegaskan, dengan kondisi perbankan yang tetap sehat, sektor jasa keuangan diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha.
Sumber: Rilis OJK

.jpeg)