![]() |
| SERTIPIKAT: Penyerahan sertipikat kepada salah satu warga/Foto BPN. |
BANUATODAY.COM, KANDANGAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyerahkan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Amparaya, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhammad Rezha Setyadi, S.H., M.H., bersama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang kini telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum.
Program PTSL merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki sertipikat kini memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Selain memberikan rasa aman kepada pemilik tanah, sertipikat juga dapat meningkatkan nilai aset dan meminimalisasi potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Pemerintah Desa Amparaya turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program PTSL di wilayahnya. Menurut pihak desa, program tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena membantu warga memperoleh legalitas kepemilikan tanah dengan lebih mudah.
Program PTSL juga dinilai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dengan diterimanya sertipikat tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh ketenangan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat juga diharapkan menjadi modal bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendukung pembangunan di Desa Amparaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib, modern, dan berorientasi pada pelayanan. (naz/fsl)

