BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Pengundian Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Aula UPPD Banjarmasin II, Selasa (21/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pengundian disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si., Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, beserta unsur Tim Pembina Samsat lainnya. Untuk menjamin keterbukaan, seluruh rangkaian kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui media sosial.
BACA JUGA: Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Positif, Santunan Korban Kecelakaan Terus Dioptimalkan
Program Gebyar Panutan PKB merupakan bentuk penghargaan kepada wajib pajak orang pribadi yang telah memenuhi kewajibannya membayar PKB selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Peserta pengundian merupakan wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan, memiliki data identitas yang sesuai dengan KTP, nomor telepon aktif, serta kendaraan yang tidak terdaftar sebagai milik instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, lembaga lainnya, maupun dealer atau showroom.
Pada pelaksanaan tahun ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan berbagai hadiah sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, yakni total 12 gram logam mulia, dua unit sepeda motor, satu unit sepeda motor listrik, enam unit televisi pintar (Smart TV) 32 inci, enam unit lemari es, dan sepuluh unit mesin cuci.
Seluruh proses pengundian dilaksanakan secara terbuka melalui siaran langsung di media sosial guna memastikan objektivitas, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengatakan Program Gebyar Panutan PKB bukan sekadar pemberian hadiah, melainkan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Program ini bukan semata-mata tentang hadiah, tetapi menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat. Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan tepat waktu memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan kesamsatan yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui program tersebut, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA: Jasa Raharja, Bapenda, dan Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Pelayanan Samsat
Tim Pembina Samsat berharap masyarakat terus mempertahankan kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu. Selain memenuhi kewajiban sebagai warga negara, setiap pajak yang dibayarkan turut menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Selatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Naskah ini telah disusun dengan gaya straight news yang lazim digunakan media massa, yakni mengedepankan fakta pada paragraf awal, mempersingkat kalimat, mengurangi pengulangan, serta tetap mempertahankan kutipan resmi sebagai penguat informasi. (jr/ak)
