BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah guna mendukung operasional Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula UPPD Banjarmasin II, Selasa (21/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, dan Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si. Kegiatan itu turut disaksikan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran.
Penandatanganan hibah tersebut menjadi bentuk sinergi Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dana hibah akan dimanfaatkan untuk mendukung operasional kesamsatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatannya diprioritaskan bagi kebutuhan operasional Kantor Bersama Samsat guna meningkatkan kualitas pelayanan serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, mengatakan penandatanganan hibah daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan Samsat di Kalimantan Selatan.
"Dana hibah ini akan menjadi salah satu pendukung penting dalam meningkatkan kualitas operasional Samsat, baik melalui penyediaan sarana pendukung pelayanan maupun penguatan koordinasi Tim Pembina Samsat. Harapan kami, masyarakat akan merasakan pelayanan yang semakin cepat, nyaman, transparan, dan memberikan kepastian dalam setiap proses administrasi kendaraan bermotor," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, menegaskan bahwa hibah daerah merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Samsat.
"Optimalisasi pelayanan harus diimbangi dengan dukungan sarana, prasarana, serta koordinasi yang baik antaranggota Tim Pembina Samsat. Melalui hibah ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, sekaligus mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan," katanya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Dr. M. Fahri Siregar, menambahkan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang profesional.
"Sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan PT Jasa Raharja (Persero) harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Dukungan melalui hibah daerah ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi dan pembayaran pajak kendaraan," tuturnya.
Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, dan Ditlantas Polda Kalimantan Selatan menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi Tim Pembina Samsat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses layanan, serta mengoptimalkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima. (jr/ak)
