SOSIALISASI :Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah yang Telah Berakhir Jangka Waktu Tahun 2026/foto:kantahhssBANUATODAY/COM,KANDANGAN -Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang diwakili oleh Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa telah mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah yang Telah Berakhir Jangka Waktu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang secara daring,Senin (14/-09)
Kegiatan ini diikuti oleh Ibu Ir. Setya Etika Mulyasari, S.P., M.Ling., QRMP. selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Muhammad Rahmanul Hakim, S.H.,M.H., dan Muh Nureza Dwi Satriyana, S.T.
Lewat kegiatan ini diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan semakin memahami tentang Teknis Identifikasi dan Penelitian Hak Atas Tanah yang Telah Berakhir Jangka Waktu Tahun 2026 (naz/rdh)
