Trending

Kantah HSS Laksanakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2026

 

GTRA :Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) /foto :kantah hss

BANUATODAY.COM,KANDANGAN -Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka penetapan objek dan subjek Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 pada Jumat 11 September 2026 bertempat di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perumahan dan Pertanahan Dispera KPLHP Kab. Hulu Sungai Selatan, Pejabat Pengawas beserta Staff pada Kantah Kab. Hulu Sungai Selatan, Unsur Forkopimda Kab. Hulu Sungai Selatan serta Kepala SKPD, Kepala Desa yang menjadi Objek Redistribusi Tanah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek, pengukuran dan pemetaan bidang tanah, hingga penelitian lapang dalam rangka memastikan pelaksanaan Redistribusi Tanah berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Adapun lokasi objek Redistribusi Tanah yang dibahas pada rapat hari ini meliputi:

📍 Kecamatan Daha Utara

• Desa Pandak Daun

• Desa Paramaian

• Desa Pakan Dalam

📍 Kecamatan Daha Selatan

• Desa Baruh Jaya

• Desa Samuda

Melalui sinergi dan kolaborasi GTRA Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan kepastian hak atas tanah serta mendukung terwujudnya pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.(Naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama