Trending

Kantor Pertanahan HSS Laksanakan Pemeriksaan Tanah untuk Proses Pemberian Hak Milik Perorangan

HAK: Para petugas yang melakukan pemeriksaan tanah terkait proses pemberian hak milik perorangan/Foto BPN


BANUATODAY.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan pemeriksaan tanah oleh Panitia A, Selasa (1/9/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan proses permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Milik Perorangan. Kegiatan dilaksanakan dengan turun langsung ke sejumlah lokasi objek tanah yang menjadi bagian dari permohonan masyarakat.

Kegiatan dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhammad R. Sya’bana, S.H., M.Kn., serta Akhmad Ramadhan, S.H. Sementara dari Seksi Survei dan Pemetaan turut hadir Nasyith Afifuddin Zain, S.Si., bersama para pemohon maupun kuasa yang berada langsung di lokasi.

Adapun pemeriksaan tanah dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Desa Gambah Luar Muka untuk objek tanah atas nama Amalia Safitri dan Noor Baiti. Selanjutnya di Kelurahan Kandangan Barat untuk Mahfudzah, Farida Erliana, dan Ratna Nur Hasanah.

Pemeriksaan juga dilakukan di Desa Hamalau untuk Jurji Zaidan serta Desa Baluti untuk Anik Rukaeni.

Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi objek tanah serta mencermati kesesuaian data fisik dan data yuridis yang berkaitan dengan permohonan hak atas tanah.

Pemeriksaan lapangan menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan proses pemberian hak atas tanah berjalan berdasarkan kondisi dan data yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian dalam proses pelayanan hak atas tanah. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama