PENGANIAYAAN :Tolak Permintaan Diantar, Pria di Karang Intan Diduga Jadi Korban Penganiayaan Maut/foto:yuandaBANUATODY.COM, KARANG INTAN – Penolakan untuk mengantarkan seseorang diduga berujung petaka bagi Ahmadi, warga Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Pria berusia 33 tahun itu meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan di Jalan Menara Sirang, Selasa (20/10/2026) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 Wita tersebut bermula ketika Ahmadi hendak pergi ke kebun. Di tengah perjalanan, ia diduga dihadang Ahmad Husaini (25), yang meminta diantarkan ke Desa Awang Bangkal.
Menurut kronologi dalam laporan kepolisian, korban kemudian mengajak saksi Pirdaus untuk menangkap terduga pelaku. Namun, saksi mengingatkan bahwa pria tersebut membawa senjata tajam berupa arit dan parang yang diduga sebelumnya diambil dari Anton, korban dalam peristiwa penganiayaan lain.
Ahmadi tetap menolak permintaan untuk mengantarkan terduga pelaku. Keduanya kemudian terlibat perkelahian hingga korban diduga dicekik, dipukul menggunakan batu, dan diserang dengan celurit.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di kepala, leher, wajah, serta bagian tubuh lainnya. Pemeriksaan forensik di RSUD Ratu Zalecha Martapura juga menemukan luka terbuka dan memar pada tubuh korban.
Setelah korban tidak lagi melakukan perlawanan, terduga pelaku disebut melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek Karang Intan pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Sejumlah barang bukti yang tercatat dalam laporan meliputi sepeda motor Yamaha Mio, parang, celurit, pakaian korban berlumuran darah, celana panjang, dan tas selempang.
Kasus tersebut dilaporkan sebagai penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Informasi mengenai motif, perkembangan penyelidikan, dan proses hukum terhadap terduga pelaku masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.(Yan/fsl)
