Trending

Balai Bahasa Kalsel Diskusikan Konflik Kebahasaan Bagi Masyarakat Balangan

DISKUSIBertempat di aula Benteng Tundakan - Foto Net


BANUATODAY.COM, PARINGIN– Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan diskusi kelompok terpumpun konflik kebahasaan di masyarakat. Bertempat di aula Benteng Tundakan, Kamis (22/04/2021). 

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud, M. Luthfi Baihaqi mengatakan, hari ini dilaksanakan semacam Focus Group Discussion (FGD) membahas permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bahasa dan kasus-kasusnya. 

“Kita cermati saat ini, kasus yang paling banyak, di media sosial,” ucap dia.

Luthfi menyampaikan, pihaknya mengundang 30 peserta yang terdiri dari perwakilan ormas, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kemudian aparatur sipil negara dan aparat hukum.

Luthfi menyampaikan, diskusi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dimasyarakat, agar berbahasa yang baik dan santun.

Selanjutnya, untuk menumbuhkan budaya literasi media, agar sosial media digunakan sesuai dengan tujuan, dengan tidak melampiaskan emosi dan kekesalan, atau menyebarkan berita-berita bohong di tengah permasalahan.

Di samping itu, Peneliti Ahli Madya, Saksi Ahli Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Jahdiah selaku narasumber yang menyampaikan materi bahasa sebagai alat bukti dalam penanganan kasus hukum berharap, dari adanya kegiatan diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan ini dapat mengurangi pelanggaran UU ITE.

“Harapan saya dengan adanya ini, dapat menangkal, bagaimana cara penanganannya, bagaimana kita sebagai pengguna media sosial santun berbahasa. Jadi intinya kesantunan berbahasa itu penting dalam bermedia sosial,” ungkap dia.

Diah menjelaskan, untuk kasus yang ditangani di balai bahasa, sejauh ini mengenai pencemaran nama baik, selanjutnya penghinaan, hoaks, kemudian kasus unsur sara. (fsl/net)

Lebih baru Lebih lama