Trending

Layangkan Somasi, Revitalisasi Pasar Sudimampir dan Ujung Murung Terhambat Lagi


SOMASI: Para pedagang masih tetap tinggal, yang menempati toko dibeberapa blok - Foto Net

BANUATODAY.COM, BANJARMASIN- Rencana revitalisasi pasar Sudimampir Baru dan Ujung Murung ternyata kembali menemui hambatan.

Adanya hambatan tersebut dikarenakan para pedagang melayangkan somasi berupa surat penolakan revitalisasi yang direncanakan oleh Pemkot Banjarmasin.

"Adanya penolakan revitalisasi tersebut datang dari Aliansi Pedagang Pasar Sudimampir Baru berupa somasi yang dilayangkan kepada kami beberapa waktu lalu," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Senin (7/6/2021).

Menurutnya pernyataan sikap menolak sebelum berakhirnya SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) yang berakhir pada tahun 2025. Dan itu disampaikan secara resmi dalam bentuk surat saat rapat Bersama Wali Kota Banjarmasin

Padahal dirinya menjelaskan SHGB milik pedagang di blok Pasar Sudimampir Baru tidak semuanya berlaku hingga 2025. Karena ada beberapa SHGB yang sudah berakhir masanya lantaran tidak diperpanjang oleh pedagang.

"Belum bisa kami beberkan rincian berapa jumlah pedagang yang SHGB nya tidak berlaku lagi dari 403 kios yang ada di blok Pasar Sudimampir Baru. Bisa dipastikan ada beberapa toko di blok tersebut yang SHGB nya mati, namun tetap dipergunakan oleh pedagang," ujarnya.

Tezar menekankan, alasan yang paling utama peliknya rencana revitalisasi bagunan di Pasar Ujung Murung dan Sudimampir Baru tersebut dikarenakan status kepemilikan tanah disana yang bukan murni milik Pemkot Banjarmasin. 

"Ada yang SHM, SHGB dan milik Pemkot. Jadi hal inilah yang jadi pemicu sulitnya penyelesaian rencana revitalisasi dua pasartersebut, makanya belum ada titik temu," bebernya.

Tezar pun mengakui, sampai kapan polemik revitalisasi dua bangunan pasar yang sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu itu bisa selesai.

"Secepatnya harus selesai, walaupun tidak ada target kapan. Yang jelas ketika para pedagang setuju, maka langsung kita proses untuk revitalisasi," tuturnya.

Lantas, bagaimana dengan grand design kedua pasar yang dimiliki Pemkot Banjarmasin?. Terkait hal itu, Ia memastikan kalau tidak ada perubahan dari desain tersebut.

"Belum ada arahan dari pimpinan untuk merubah grand design. Tapi kita belum tahu kebijakan pimpinan kedepannya seperti apa. Apakah melalui lelang lagi atau masih menerapkan desain yang ada," tukasnya.( Net/fsl)

Lebih baru Lebih lama