Trending

Nikmah Sosialisasikan Raperda Inisiatif DPRD Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat

SOSIALISASI: Anggota DPRD Balangan Nikmah - Foto Dok


BANUATODAY.COM, BALANGAN - Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Nikmah melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat (PGRM) kepada warga di Kelurahan Harapan Baru RT 11, Kecamatan Paringin Selatan, Sabtu (6/5/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, Nikmah telah menerima masukan, saran dari warga setempat untuk menjadi bahan dalam rapat. Menurutnya, di era zaman sekarang banyak masyarakat kurang mengambil andil  dalam kegiatan gotong royong, terutama generasi milenial. 


"Hal tersebut lantaran kurangnya kesadaran dan banyaknya agen-agen Event Organizer di setiap kegiatan," ujarnya. 


Justru itu Ia mensosialisasikan agar kekompakan para masyarakat dalam bergotong royong tersebut sangat berdampak bagi makhluk sosial lainya.

Bahkan baginya, Raperda Inisiatif DPRD tentang PGRM ini apabila menjadi Perda sangat membantu masyarakat dalam payung hukum untuk pemberdayaan gotong royong di masyarakat.

"Semoga dengan terealisasi perda tersebut, rasa saling membantu bertambah erat," tuturnya.(vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama