BANUATODAY.COM, KALTENG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Palangka Raya melaksanakan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat setempat melalui layanan Eazy Passport.
"Pelayanan ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendekatkan layanan ke masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keperluan mendesak untuk membuat paspor, baik untuk keperluan ibadah, pendidikan, maupun pekerjaan di luar negeri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Barut M Mastur, jumat (9/5/2025) di Muara Teweh.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kemudahan akses dokumen keimigrasian bagi masyarakat di daerah.
Selama dua hari pelaksanaan, katanya, tercatat sebanyak 229 warga telah mengajukan permohonan pembuatan paspor.
"Antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya kebutuhan akan layanan ini di Barut," jelas Mastur.
Pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pelayanan jemput bola, sekaligus mendorong sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Barut.
"Layanan ini terbuka bagi pemohon paspor baru, anak di bawah 17 tahun, maupun yang ingin memperpanjang paspor. Beberapa persyaratan yang harus disiapkan antara lain fotokopi KTP-e, kartu keluarga, akta lahir, buku nikah, dan dokumen pendukung lainnya, sesuai kebutuhan jenis paspor yang diajukan," tukasnya.
Sumber: Nett