![]() |
KERJASAMA: Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - Dalam rangka pengembangan program pengampuan pelayanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi) dan KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), sekaligus mendukung program kerja 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru menuju Kotabaru Hebat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjalin kerjasama strategis dengan Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal ini Bupati Kotabaru yang diwakili Direktur Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra, drg. Andrian Wijaya dengan pihak Direktur Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, Dr. Diaudin, M. Kes, di RSUD Ulin Banjarmasin, Jum'at (9/5/2025).
PKS ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotabaru.
BACA JUGA: Pemkab Kotabaru Siap Lanjutkan Pembangunan RSUD Stegan
Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra, drg. Andrian Wijaya, saat di hubungi Via WhatsApp menjelaskan, bahwa kolaborasi ini mendukung program pemkab Kotabaru yang berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat Bumi Saijaan.
"Dengan pengembangan program pengampuan KJSU ini, diharapkan RS Pangeran Jaya Sumitra dapat memperluas pelayanan, terutama tenaga dokter spesialis sub, yang mana untuk selanjutnya kita bisa membuka layanan untuk penyakit stroke, kemudian pelayanan kemoterapi dan onkologi, dengan 100 hari kerja program Bupati dan Wakil Bupati ini, RS serius mendukung Visi-Misi tersebut," katanya.
Kerjasama ini juga menjadi salah satu target jangka panjang untuk bisa tercapai, dan bisa ditangani di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru tanpa harus dirujuk ke Rumah Sakit di luar daerah.
"Sehingga dapat meminimalisir angka rujukan ke Banjarmasin cukup koordinasi dari RS Ulin Banjarmasin yang akan diwacanakan dengan telemedicine atau pemberian layanan kesehatan jarak jauh yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencengahan penyakit dan lain-lain," tutupnya. (aa/ak)