![]() |
TERJAGA: Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), OJK menyatakan sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 28 Mei 2025 menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional (SJK) tetap terjaga di tengah dinamika global, seperti tensi geopolitik dan ketidakpastian ekonomi internasional. Sektor keuangan nasional bahkan dinilai mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif pada kuartal I tahun 2025.
OJK menilai bahwa kondisi domestik masih cukup kuat dan resilien. Pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen, ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,89 persen year-on-year. Inflasi juga tetap terkendali pada level 1,95 persen, masih dalam kisaran target Bank Indonesia.
Pasar Modal Menguat, Bursa Karbon Tumbuh Positif
Pasar saham Indonesia menunjukkan performa yang impresif sepanjang Mei 2025. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 6,04 persen month-to-date ke level 7.175,82, menjadikannya salah satu pasar dengan kinerja terbaik di kawasan. Investor asing juga kembali masuk ke pasar, mencatatkan net buy sebesar Rp5,53 triliun.
Kinerja pasar obligasi juga positif, dengan indeks ICBI naik 0,78 persen dan yield Surat Berharga Negara (SBN) rata-rata turun 4,76 basis poin. Total nilai investasi asing pada SBN mencapai Rp47,11 triliun secara year-to-date.
Sementara itu, aktivitas di bursa karbon terus meningkat. Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 28 Mei 2025, total volume perdagangan mencapai 1,6 juta ton CO₂ dengan nilai transaksi sebesar Rp77,95 miliar.
Perbankan Stabil, Kredit dan Likuiditas Terjaga
Kinerja perbankan nasional masih solid. Penyaluran kredit per April 2025 tumbuh 8,88 persen yoy menjadi Rp7.960,94 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada Kredit Investasi sebesar 15,86 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 4,55 persen yoy, mencapai Rp9.047 triliun.
Likuiditas perbankan berada pada level aman, dengan rasio AL/NCD sebesar 111,32 persen dan AL/DPK sebesar 25,23 persen, jauh di atas ambang batas minimum. Rasio Non Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,24 persen, sementara NPL net berada di 0,83 persen.
Menariknya, kredit Buy Now Pay Later (BNPL) dalam sektor perbankan tumbuh signifikan sebesar 26,59 persen yoy, mencerminkan pertumbuhan pola konsumsi digital masyarakat.
Asuransi dan Dana Pensiun Tumbuh Positif
Industri perasuransian dan dana pensiun mencatatkan kinerja yang stabil. Total aset asuransi komersial per April 2025 mencapai Rp940,48 triliun, tumbuh 4,13 persen yoy. Pendapatan premi asuransi juga meningkat menjadi Rp116,44 triliun.
Di sisi dana pensiun, total aset tumbuh 8,26 persen yoy menjadi Rp1.551 triliun. Sementara itu, perusahaan penjaminan masih mengalami kontraksi tipis sebesar 0,58 persen yoy.
Fintech dan Kripto Terus Berkembang
Industri fintech peer-to-peer (P2P) lending mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 29,01 persen yoy per April 2025, dengan nominal mencapai Rp80,94 triliun. Meski demikian, OJK tetap mencermati risiko dengan rasio kredit macet (TWP90) sebesar 2,93 persen.
Di sektor aset digital, tercatat 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan. Transaksi kripto per April 2025 naik menjadi Rp35,61 triliun, dengan jumlah pengguna mencapai 14,16 juta.
Pengawasan dan Edukasi Keuangan Ditingkatkan
OJK mencatat peningkatan indeks literasi keuangan nasional menjadi 66,46 persen dan inklusi keuangan menjadi 80,51 persen berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Sepanjang tahun ini, OJK telah menyelenggarakan lebih dari 2.300 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 5 juta peserta.
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK menerima 15.278 pengaduan, terbanyak dari sektor fintech (5.795 pengaduan) dan perbankan (5.639 pengaduan). Upaya pemberantasan aktivitas ilegal juga terus digencarkan. Sejak awal tahun hingga Mei 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 1.332 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 209 investasi bodong dan 1.123 pinjol ilegal.
Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK dan mitra strategis berhasil memblokir lebih dari 47.000 rekening terindikasi penipuan dengan total laporan kerugian masyarakat mencapai Rp2,6 triliun.
Kebijakan dan Arah Strategis OJK
OJK menekankan pentingnya asesmen menyeluruh dari pelaku industri keuangan terhadap potensi risiko global. Untuk memperkuat pengawasan, OJK telah menerbitkan berbagai peraturan baru seperti POJK tentang dematerialisasi efek dan SEOJK tentang pelaporan produk asuransi kesehatan dan fungsi audit BPR.
Selain itu, OJK juga menyusun regulasi untuk sektor teknologi finansial, seperti pedoman penerapan tata kelola dan manajemen risiko untuk penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK).
Pertumbuhan Keuangan Syariah
Industri keuangan syariah turut mencatatkan pertumbuhan positif. Pembiayaan perbankan syariah naik 8,87 persen yoy, sementara AUM reksa dana syariah tumbuh signifikan 16,74 persen menjadi Rp59,01 triliun. OJK juga mencatat progres spin-off unit usaha syariah, dengan 18 perusahaan direncanakan mendirikan perusahaan syariah baru pada tahun ini. (naz/fsl)