![]() |
| PERLINDUNGAN: BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial tenaga kerja di Kalimantan - Foto Dok |
BANUATODAY.COM, BANJARMASIN - BPJS Ketenagakerjaan terus mengintensifkan kerja sama strategis dengan insan pers guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di wilayah Kalimantan. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta, saat menghadiri kegiatan Media Gathering bertema kolaborasi penguatan literasi jaminan sosial tenaga kerja, yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (2/1/2026).
Dalam sambutannya, Adi mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan masih belum optimal. Hingga kini, cakupan perlindungan baru menyentuh angka sekitar 41,3 persen dari total pekerja yang ada.
“Kondisi ini menunjukkan masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Tantangan ini tidak mungkin kami selesaikan sendiri, sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media, sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menyoroti rendahnya kepatuhan sebagian pemberi kerja dan badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai salah satu faktor utama yang memengaruhi minimnya kepesertaan. Karena itu, edukasi dan dorongan kepatuhan dinilai perlu terus diperkuat.
Adi juga memaparkan data literasi jaminan sosial tenaga kerja di sejumlah provinsi di Kalimantan. Kalimantan Barat tercatat sebesar 27,36 persen, Kalimantan Selatan 42,29 persen, Kalimantan Tengah 42,74 persen, Kalimantan Timur 58,53 persen, dan Kalimantan Utara 46,78 persen.
Menurutnya, rendahnya perlindungan sosial bagi pekerja berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas, mulai dari munculnya kelompok masyarakat miskin baru hingga terhambatnya akses pendidikan anak-anak ketika risiko kerja menimpa pencari nafkah keluarga.
“Ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan bisa kehilangan sumber penghasilan dan masa depan anak-anaknya ikut terancam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program negara yang menyediakan lima manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Ia menambahkan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tergolong terjangkau, khususnya bagi pekerja sektor informal. Saat ini, peserta bukan penerima upah hanya dikenakan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, bahkan tersedia potongan hingga 50 persen pada periode tertentu.
“Dengan biaya yang relatif kecil, manfaat perlindungan yang diberikan sangat besar. Inilah yang perlu terus disampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Selatan telah merealisasikan pembayaran klaim lebih dari Rp1 triliun kepada para peserta. Klaim tersebut mencakup Jaminan Hari Tua sebesar Rp786 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp70,2 miliar, Jaminan Kematian Rp105 miliar, serta bantuan beasiswa pendidikan senilai Rp7 miliar bagi sekitar 1.500 anak peserta yang meninggal dunia.
Pada kesempatan tersebut, Adi juga mengajak media untuk menjadi mitra strategis jangka panjang dalam menyebarluaskan informasi perlindungan jaminan sosial hingga ke wilayah pedesaan. Ia menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan turut bersinergi dengan pemerintah daerah melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka peluang pembiayaan perlindungan pekerja rentan melalui APBD.
“Kami memerlukan dukungan media sebagai sarana utama penyampaian pesan negara kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan tidak hanya bersifat publikasi, tetapi menjadi kolaborasi edukatif yang berkelanjutan,” tutupnya.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang 2025 terdapat 481 pemberitaan positif yang berkontribusi dalam peningkatan literasi publik. Ke depan, sinergi dengan media diharapkan semakin kuat agar lebih banyak pekerja di Kalimantan memperoleh perlindungan sosial yang memadai. (naz/fsl)

