![]() |
| WAWANCARA: Bupati Barut H Shalahuddin - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Bupati Barito Utara (Barut) H Shalahuddin, menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari perusahaan di wilayah Kabupaten Barut dapat dilaksanakan paling lambat pada 17 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam rangka mempersiapkan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
H Shalahuddin mengatakan, bahwa batas waktu tersebut ditetapkan agar proses distribusi bantuan dapat dilakukan secara tepat waktu.
Menurutnya dengan adanya batas waktu yang jelas, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan dan penyaluran bantuan secara lebih terorganisir.
“Untuk tertib dan lancarnya penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima, kami berharap pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dapat dilaksanakan paling lambat tanggal 17 Maret 2026,” jelasnya, rabu (11/3/2026) di Muara Teweh.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memastikan bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sumber: Nett

