![]() |
| WAWANCARA: Kepala BPKA Kabupaten Barut Ismael Marzuki - Foto Dok Nett |
BANUATODAY.COM, KALTENG- Sebanyak 6.254 aparatur pemerintah di Kabupaten Barito Utara (Barut) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barut Ismael Marzuki, menjelaskan bahwa para penerima terdiri dari berbagai unsur aparatur negara yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah.
Ia merinci bahwa penerima THR tersebut meliputi 4.188 pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta 2.039 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selain itu, THR juga diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barut.
“Pemberian THR ini merupakan hak aparatur negara yang telah diatur oleh pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” ujar Ismael Marzuki, rabu (11/3/2026) di Muara Teweh.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh proses penyaluran berjalan lancar sehingga seluruh penerima dapat menerima THR sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sumber: Nett

