Trending

RUPS 2025 dan RUPSLB 2026, Jamkrida Kalsel Perkuat Permodalan untuk Dorong Ekonomi Daerah

KINERJA: Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel, Muhammad Fauzan Noor - Foto Dok Naza


BANUATODAY.COM, BANJARMASIN – PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat tata kelola, serta memperluas kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pada 29 April 2026 di ruang rapat PT Jamkrida Kalsel tersebut dihadiri para pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, serta notaris.

Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel, Muhammad Fauzan Noor, melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa agenda rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi bisnis perusahaan ke depan.

“Manajemen PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penjaminan kredit bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Dalam RUPS Tahun Buku 2025, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan.

Selain itu, rapat juga menyetujui Laporan Manajemen, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Dewan Komisaris juga diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku, sementara Kantor Akuntan Publik Sandra Pracipta, CPA, ditunjuk sebagai auditor laporan keuangan tahun buku 2026.

Pada agenda RUPSLB 2026, para pemegang saham menyetujui pengeluaran saham portepel sebanyak 4.800 lembar dengan nilai nominal Rp10 juta per saham atau setara Rp48 miliar yang disetor oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan investasi berisiko rendah sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat juga menyetujui pengeluaran tambahan 704 lembar saham senilai Rp7,04 miliar dalam bentuk inbreng berupa aset tanah dan bangunan di Jalan MT Haryono Nomor 31 Banjarmasin.

Tambahan modal tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat modal kerja Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Kalsel, termasuk alokasi Rp28 miliar guna mendukung ekspansi bisnis syariah perusahaan.

Muhammad Fauzan Noor menilai keputusan strategis dalam RUPS dan RUPSLB ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, serta memperluas peran Jamkrida Kalsel dalam mendukung pelaku usaha daerah.

Dengan langkah tersebut, PT Jamkrida Kalsel optimistis dapat terus berkembang sebagai perusahaan penjaminan yang sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi di Kalimantan Selatan. (naz/fsl)

Lebih baru Lebih lama