Trending

Bupati Banjar Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut, Tegaskan Pemkab Kooperatif

 

KOOPERATIF :Bupati Banjar Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi RS Tipe D Gambut, Tegaskan Pemkab Kooperatif/foto:yan

BANUATODAY.COM,MARTAPURA – Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menghormati penuh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut. Pemkab juga memastikan siap bersikap kooperatif dan memberikan dukungan yang dibutuhkan penyidik sesuai kewenangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Saidi menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Banjar di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Rabu (22/7/2026), dalam rangka mengumpulkan alat bukti penyidikan.

"Kami sudah menerima informasi mengenai kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Apabila ada hal-hal yang diperlukan untuk mendukung kelancaran penyidikan sesuai kewenangan kami, tentu akan kami bantu," ujarnya.

Menurutnya, penanganan perkara merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang harus dihormati tanpa adanya intervensi. Karena itu, Pemkab Banjar menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejari Banjar agar dapat berjalan secara profesional dan objektif.

"Kami menghormati setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar sehingga seluruh persoalan yang masih memerlukan pembuktian dapat menjadi lebih jelas," katanya.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Pemkab Banjar juga membuka ruang untuk melakukan evaluasi internal apabila diperlukan. Langkah tersebut akan dikoordinasikan melalui Sekretaris Daerah bersama para asisten sesuai mekanisme pemerintahan.

"Melalui Pak Sekda dan para asisten nanti akan kami lihat hal-hal apa saja yang perlu dievaluasi. Tentunya semuanya dilakukan sesuai mekanisme pemerintahan," ucapnya.

Bupati menjelaskan, proyek pembangunan RS Tipe D Gambut sejak awal merupakan proyek strategis yang mendapat pendampingan selama pelaksanaannya. Namun, ia mengakui tidak seluruh proses berjalan sesuai harapan sehingga kini menjadi bagian dari penyidikan yang dilakukan Kejaksaan.

"Itu merupakan proyek strategis yang sejak awal mendapatkan pendampingan. Dalam pelaksanaannya tentu tidak semua berjalan sesuai harapan. Apa pun hasil dari proses hukum yang dilakukan Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Banjar menghormati sepenuhnya," tegasnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Banjar menggeledah Kantor Dinas Kesehatan selama sekitar tujuh jam. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan RS Tipe D Gambut.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan. Kejari Banjar terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.(yan/rdh)

Lebih baru Lebih lama