Trending

Pasar Ramadhan Ditiadakan, Abdul Hadi Tetap Perbolehkan Pedagang Berjualan Di Depan Rumah

 

WAWANCARA: Bupati Balangan H Abdul Hadi - Foto Dok

BORNEOTREND.COM- Guna menghindari penyebaran Covid-19, Pasar Ramadhan di Kabupaten Balangan dipastikan tiadakan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan di Tahun 2021 ini.

Walau tidak ada pasar Ramadhan, Pemkab Balangan tetap memberikan peluang bagi masyarakat yang ingin berjualan di depan rumah masing-masing dengan syarat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Pasar Ramadhan memang ditiadakan tahun ini, tapi saya masih memberikan kesempatan untuk pedagang berjualan depan rumahnya masing-masing. Tapi ingat, harus memperhatikan Prokes Covid-19,” tegas Bupati Balangan H Abdul Hadi usai rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan.

Dirinya pun juga menghimbau tidak hanya pedagang yang disiplin dalam menerapkan Prokes Covid-19, masyarakat yang berbelanja pun juga diharapkan ikut disiplin.

“Baik itu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Ini dilakukan tidak hanya saat berbelanja, tapi juga saat menunaikan ibadah tarawih berjamaah,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Balangan Rody Rahmadi Noor yang berwenang dalam penanganan Pasar Ramadan menegaskan, karena masih di tengah pandemi Covid-19 dan sebagai upaya pencegahan serta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Balangan, lantas pasar Ramadan pun ditiadakan.

"Karena keberadaan pasar yang menyediakan kebutuhan berbuka puasa itu dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan, maka keberadaan pasar Ramadaan 1442 H di Kabupaten Balangan tepatnya pada wilayah Paringin tahun ini dipastikan kembali ditiadakan," pungkasnya.(fsl/net)

Lebih baru Lebih lama