Trending

Balai Bahasa Kalsel Bersama Disdik Balangan Menggelar Penataran Bahasa Indonesia Bagi Guru SMP

 

PELATIHAN: Para Guru SMP se Kab Balangan mengikuti penataran peningkatan bahasa Indonesia - Foto Dok

BANUATODAY.COM, BALANGAN- Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan menggelar penataran peningkatan berbahasa Indonesia bagi para guru pengajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Balangan.

Kegiatan yang rencananya digelar selama dua hari dari 29 - 30 Juni 2021, bertempat di Ruang Aula Insfektorat Kabupaten Balangan. Penataran tersebut sebagai salah satu upaya Pemkab Balangan meningkatkan kualitas mutu dalam menggunakan bahasa Indonesia bagi para Guru pengajar SMP Non-Bahasa.

Kasi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Mariatul Hidayah, juga mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk lebih mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia para guru dalam proses belajar mengajar, sehingga tidak ada lagi yang namanya penggunaan bahasa Sintesis.

“Kegiatan ini sebenarnya Program dari pihak Balai Bahasa Kalsel namun karena pesertanya ini turut melibatkan guru SMP di Kabupaten Balangan, maka kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Balangan bidang SMP yang tugasnya menangani tiap guru SMP di Balangan,” ungkapnya, Selasa (29/6/2021).

Adapun untuk peserta sendiri lebih diutamakan guru yang non bahasa, hal tersebut dikarenakan materi yang disampaikan berkaitan tentang kemahiran berbahasa Indonesia dalam memanifestasikan kegiatan pembelajaran di sekolahnya masing-masing.

“Untuk peserta ada sekitar 40 orang yang terdiri dari perwakilan seluruh SMP yang ada di Balangan, di tambah dengan 10 orang dari instansi Dinas Pendidikan setempat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut kedepan dapat memudahkan proses belajar mengajar di sekolah tidak ada lagi menggunakan bahasa sintesis, seperti penggunaan bahasa daerah atau bahasa dirumah.

“Harapannya dari peserta ini bisa menyampaikan materi itu menggunakan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan ejaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang benar,” tambahnya.

Sementara itu, di temui terpisah di SMKN 1 Batumandi, Kepala Balai Bahasa Kalsel M Lutfhi Baihaki menjelaskan, terkait kegiatan yang di lakukan di ruang aula insfektorat itu adalah kegiatan yang mengundang para guru SMP Non-bahasa di Kabupaten Balangan.

“Jadi kalau tiap tahun kita mengundang untuk meningkatkan kompetensi guru bahasa Indonesia, sekarang juga kita ikut sertakan meningkatkan keterampilan guru non bahasa,” imbuhnya.

Hal ini penting, Sebab Bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional dimana untuk penggunaannya telah di atur regulasinya oleh UU nomor 24 tahun 2009 dan perpres nomor 69 tahun 2019.

“Sudah di atur ranah mana saja, baik diwilayah ruang publik mulai dari papan nama, spanduk, dan sebagainya, kemudian di ruang-ruang sekolah sampai ke pengembangan ilmu pengatahuan, mediasebagai alat komunikasi dan sebagainya itu semua sudah di atur di dalam peraturan tinggal diimplementasikan saja,” tutupnya. (vro/fsl)

Lebih baru Lebih lama